Oleh Admin
Daerah Rawan Pangan adalah suatu kondisi ketidakcukupan pangan yang dialami daerah, masyarakat, atau rumah tangga, pada waktu tertentu untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat.
Kondisi rawan pangan dapat disebabkan karena :
Persentase daerah rawan pangan di tahun 2021, saat ini mencapai 26%
Jumlah Desa pada Kecamatan yang Rawan Pangan di Kabupaten Polewali Mandar adalah :