A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to initialize storage module: user (path: /www/wwwroot/satudata.polmankab.go.id/2025/application/cache/session)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /www/wwwroot/satudata.polmankab.go.id/2025/application/controllers/Frontend.php
Line: 9
Function: __construct

File: /www/wwwroot/satudata.polmankab.go.id/2025/index.php
Line: 315
Function: require_once

Portal Satu Data - Polewali Mandar

Persentase penerbitan akta kelahiran 0-18 tahun

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui jumlah warisan budaya yang telah terdaftar dan ditetapkan

Indikator:

Persentase penerbitan akta kelahiran 0-18 tahun

Variabel:

Warisan budaya

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Warisan Budaya Keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit PP Nomor 87 Tahun 2021
2 Warisan Budaya Tak Benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut. Warisan budaya takbenda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit PP Nomor 87 Tahun 2021