Jumlah Barang/ bahan campuran kue/makanan terindikasi mengandung zat berbahaya (rodamin B)

Tujuan Pengumpulan Data:

Jumlah Angkutan Umum (angkutan Orang dan Barang)

Indikator:

Jumlah Barang/ bahan campuran kue/makanan terindikasi mengandung zat berbahaya (rodamin B)

Variabel:

Angkutan Umum

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Angkutan Umum adalah layanan angkutan penumpang oleh sistem perjalanan kelompok yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat umum, biasanya dikelola sesuai jadwal, dioperasikan pada rute yang ditetapkan, dan dikenakan biaya untuk setiap perjalanan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit Permenhub Nomor PM 15 Tahun 2019