Jumlah Wajib Lapor LHKPN
Tujuan Pengumpulan Data:
Untuk Mengetahui Jumlah Jumlah Anggota Masing-Masing Organisasi
Indikator:
Jumlah Wajib Lapor LHKPN
Variabel:
Anggota Organisasi
| No | Konsep | Definisi | Klasifikasi | Ukuran | Satuan | Dasar Rujukan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Anggota Organisasi | terdiri dari pemimpin yang mengatur organisasi secara umum, manajer yang mengepalai unit tertentu sesuai fungsi bidang kerjanya dan orang-orang yang bekerja di bawah manajer | Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan | Jumlah | Orang | UU Nomor 40 Tahun 2009 |