Oleh Admin
IKM (Industri Kecil Menengah) adalah aktivitas produksi berbagai jenis barang yang dugunakan dalam kehidupan manusia sehari-hari sedangkan UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah aktivitas pemasaran dari produk-produk yang sudah diproduksi sebelumnya dalam Industri Kecil Menengah
Total IKM di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021 sebanyak 6.790 unit terdiri dari IKM yang melaksanakan unit usaha makanan & minuman sebanyak 1.672 Unit dan IKM dengan unit usaha non makanan & minuman sebanyak 5.118 Unit dengan jumlah sentra 371 Unit
Nilai produksi IKM yang melaksanakan unit usaha makanan & minuman sebesar Rp. 143.600.457.500,- dengan nilai investasi Rp. 25.447.869.000,- sedangkan nilai produksi IKM yang melaksanakan unit usaha non makan & minuman sebesar Rp. 242.997.753.400,- dengan nilai investasi sebesar Rp. 60.508.905.000,-
Sedangkan jumlah UMKM di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021 sebanyak 75.286 Unit Usaha dengan usaha di bidang Barang sebanyak 65.184 Unit dan usaha di bidang Jasa sebanyak 10.102 Unit.