Persentase Kepatuhan Pelaku Usaha dalam Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal
Definisi Operasional
Tingkat kepatuhan pelaku usaha yang wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang diukur berdasarkan perbandingan antara jumlah pelaku usaha yang menyampaikan LKPM secara tepat waktu dan lengkap melalui sistem OSS/RBA dengan jumlah seluruh pelaku usaha yang wajib menyampaikan LKPM dalam periode pelaporan tertentu, dinyatakan dalam persen (%).
Rincian Capaian Data