Jumlah desa/kelurahan yang difasilitasi penataan dan pengembangan kemasyarakatan
Definisi Operasional
Desa/kelurahan yang difasilitasi penataan dan pengembangan kemasyarakatan adalah desa atau kelurahan yang menerima fasilitasi dari pemerintah daerah berupa pembinaan, pendampingan, bimbingan teknis, atau bantuan teknis lainnya dalam rangka penataan kelembagaan kemasyarakatan serta peningkatan peran dan partisipasi masyarakat dalam satu periode pelaksanaan.
Rincian Capaian Data