Oleh Admin Kabupaten • Tahun 2026
Blankspot adalah wilayah atau lokasi geografis yang tidak terjangkau oleh sinyal komunikasi, baik seluler (telepon) maupun internet. Area ini biasanya terjadi karena faktor geografis (pegunungan, hutan) minimnya infrastruktur seperti BTS (Base Transceiver Station), atau kendala lainnya.
Jumlah desa blankspot di Kabupaten Polewali Mandar dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Pada Tahun 2021, terdapat 64 desa yang tidak memiliki akses komunikasi dan jaringan internet. Pada Tahun 2025 mengalami pengurangan yang signifikan, sehingga hanya tersisa 34 desa saja berstatus blankspot