Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Polewali Mandar

Oleh Admin

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran atau indikasi awal yang memberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan periode tertentu.
Tujuan disusunnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) adalah untuk memberikan Informasi kepada para pengambil keputusan tentang kondisi lingkungan sebagai bahan evaluasi kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target program-program pemerintah di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai indikator pengelolaan lingkungan hidup untuk menilai kinerja program perbaikan kualitas lingkungan hidup dengan mengukur  tiga komponen yaitu: Indeks Kualitas Air (IKA) parameter yang diukur 7 yaitu TSS, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Fecal Coli, dan Total Coliform; Indeks Kualitas Udara (IKU), parameter yang diukur yaitu: SO2 dan NO2; dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang diukur berdasarkan luas tutupan lahan. 

Kabupaten Polewali Mandar tahun 2020 mempunyai nilai IKLH sebesar 69,22 ?ngan Nilai IKA dan IKTL yang diperoleh masing-masing 68,00 ?n 40,77 %. Serta, nilai IKU sebesar 85,74 %.

Untuk tahun 2021, nilai IKLH sebesar 65,28 % (cukup baik) walaupun mengalami penurunan dari tahun 2020. Nilai IKA dan IKTL yang diperoleh masing-masing 52,35?n 44,41.  Sedangkan nilai IKU sebesar 88,56 % sudah lebih baik dari tahun 2020 sebesar 85,74 %. Hal ini memperlihatkan adanya upaya pengelolaan lingkungan kualitas udara dengan menunjukkan berkurangnya pemanfaatan sarana menggunakan teknologi yang kurang ramah lingkungan dan beralih pada teknologi yang lebih ramah lingkungan.

No.PredikatKisaran Nilai IKLH
1.Sangat Baik IKLH > 80
2.Baik70 < IKLH>
3.Cukup Baik60 < IKLH>
4.Kurang Baik50 < IKLH>
5.Sangat Kurang Baik40 < IKLH>
6.Waspada30 < IKLH>