Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Polewali Mandar

Oleh Admin

Tujuan melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran atau hasil berupa peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.  

Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2019 adalah 62,18 dengan kategori "B" dengan indikator hasil penilaian yaitu Komponen Pengungkit meliputi 1) Manajemen Perubahan; 2) Penataan Peraturan Perundang-undangan; 3) Penataan dan Penguatan Organisasi; 4) Penataan Tata Laksana; 5) Penataan Sistem Manajemen SDM; 6) Penguatan Akuntabilitas; 7) Penguatan Pengawasan; 8) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Komponen Hasil meliputi 1) Nilai Akuntabilitas Kinerja; 2) Survey Internal Integritas Organisasi; 3) Survey Eksternal Persepsi Korupsi; 4) Opini BPK; 5) Survey Eksternal Pelayanan Publik. 

Untuk tahun 2020, Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mendapat nilai yang lebih baik yaitu 63,09 dengan kategori "B". Dan terus meningkat untuk tahun 2021 menjadi 67,21 dengan kategori "B"