Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2022

Oleh Admin

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Untuk memastikan pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah selaras dengan prinsip terintegrasi dan terpadu, maka Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja Tata Kelola SPBE dan Manajemen SPBE agar penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal. Untuk mengukur perkembangan penerapan SPBE  yang telah dilaksanakan, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Pelaksanaan Evaluasi SPBE dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali untuk dapat memastikan pertumbuhan penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Evaluasi SPBE menghasilkan indeks yang diperoleh secara inkremental, yakni akan terus dilakukan pemutakhiran dari proses peningkatan hasil penilaian dan populasi dalam pelaksanaannya, sehingga memastikan progres kemajuan penerapan SPBE. Pada tahun 2022 pelaksanaan Evaluasi SPBE telah dilaksanakan dengan menggunakan instrumen yang telah  disesuaikan, terdiri dari 47 indikator, dengan berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Penyesuaian atas intrumen dilakukan untuk memastikan peningkatan kualitas SPBE dapat tercapai sebagaimana amanat Peraturan Presiden 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan diterapkannya instrumen baru ini tentunya terdapat penyesuaian dalam penilaian yang berdampak pada penurunan nilai indeks SPBE di hampir seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah terutama pada indikator-indikator baru yang dinilai pada tahun ini. Namun hal ini ditargetkan untuk memenuhi cakupan yang lebih komprehensif, dimana hasil penilaian tahun ini merepresentasikan indeks penerapan SPBE dengan kualitas yang lebih optimal. Indeks SPBE untuk Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk Tahun 2022 mendapat indeks 3,58 dengan predikat Sangat Baik. Capaian itu telah menghantarkan Kab. Polewali Mandar menjadi peringkat 7 Nasional